Kamis, 26 April 2012

Bab 6: Legalitas Berkaitan Dengan Pendirian Usaha Baru



Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
  1. Jelaskan yang dimaksud dengan Hak atas kekayaan inteletual/paten! Apakah pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih telah mengurus hak paten atas usaha mereka? Jelaskan! 
Hak kekayaan adalah kekayaan berupa hak yang mendapat perlindungan hukum, dalam arti orang lain dilarang menggunakan hak itu tanpa izin pemiliknya, sedangkan kata intelektual berkenaan dengan kegiatan intelektual berdasarkan kegiatan daya cipta dan daya pikir dalam bentuk ekspresi, ciptaan, dan penemuan di bidang teknologi dan jasa. Jadi, hak kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berpikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Dan di atur dalam (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
  1. Jelaskan peran dari Hak atas kekayaan inteletual/paten bagi perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Peranan hak paten sangat penting bagi orang menciptakan hasil karya yang sangat berguan bagi manusia. Yaitu untuk melindungi hasil karyanya dan bahkan di akui oleh Negara sehingga tidak daoat diperbanyak oleh orang lain atau senbarang orang. Dan dengan hak paten juga hasil karya kita lebih dihargai dan memiliki kekuatan hokum yang kuat..
  1. Jelaskan kerugian perusahaan bila tidak memiliki Hak atas kekayaan inteletual/paten! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih bila mereka belum memiliki hak paten!
Suatu perusahaan bisa dapat dikatakan akan mengalami kerugian apabila menciptakan sebuah produk dan tidak di hak patenkan. Karena bisa jadi produk tersebut di tiru atau diperbanyak oleh sembarang orang. Dan produk tersebut tidak mempunyai kekuatan hokum.
  1. Jelaskan prosedur untuk mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten atas produk!
·         Pemohon paten harus memnuhi segala persyaratan
·         Drijen HAKI akan memngumumkannya 18 bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten
·         Pengumuman berlangsung selama 6 bulanuntuk mengetahuai apakah ada keberatan atau tidaknya dari masyarakat
·         Jika tahap ini terlewati dan permohonan diterima maka pemohon paten berhak mendapatkan hak paten untuk jangka waktu 20 tahun sejak terjadi filling date.

  1. Jelaskan peranan merek dagang (trade mark) dalam kewirausahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
·         Merk memberikan identitas
·         Untuk membedakan dengan pesaing menjadi cirri khas
·         Meningkatkan penjualan
·         Membangun loyalitas
·         Komunikasi pemasaran jadi lancer
·         Terbuka peluang untuk waralaba
  1. Jelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi pengusaha untuk mengurus legalitas perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Secara teknis, tidak mampunya bersaing secraa teknis menyebabkan kesulitan akan bersaing dengan perusaha lain.
  1. Buatlah nama dan logo usaha saudara! berikan makna atas merek tersebut!
  1. Seandainya usaha saudara akan diurus Hak Patennya, persiapkan merek dan persyaratan untuk mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten
  1. Cari salah satu perusahaan yang ada disekitar saudara dan pijamlah kepada mereka akta notaris, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Ijin Usaha (SIUP), Ijin Domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu cari penjelasan tentang dokumen tersebut dan buatlah ringkasannya!

  1. Jelaskan prosedur untuk mendirikan perusahaan secara legal formal! 
Cara prosedur mendirikan PT
·         Terdiri dari 2 orang atau lebih
·         Akta notaries yang berbahasa Indonesia
·         Setiap pendiri harus mengamil bagian atas saham kecualai dalam rangka peleburan (Ps 7 ayt 2 dan 3)
·         Akta pendirian harus disahkan oleh mentri kehakimandan diumumkan dalam BNRI (Ps 7 ayt 4)
·         Modal asar minimal 5ojt dan minimal disetor 25% dari modal dasar (Ps 23 dan 33)
·         Minimal 1 orang derektur dan 1 orang komisaris pemegang saham harus WNI atau badan hokum yang didirikan menurut hokum Indonesia kecuali PT.PMA
Dan kelengkapan dokumen
·         KTP para pendiri mnimal 2 orang danbukan suai istri
·         Modal dasar dan modal disetor



Tidak ada komentar:

Posting Komentar